Minggu, 23 Oktober 2011

E-BOOK : TINDAK KEKERASAN


Tindak kekerasan dalam rumah tangga disebut juga (KDRT).Terjadinya tindakan kekerasan dalam rumah tangga ini disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya adalah kurangnya komunikasi antara suami dan istri.Contohnya apabila sang istri mempunyai masalah dia tidak pernah berunding  untuk mencari jalan keluar  masalahnya. Hal inilah yang membuat suami biasanya marah kepada istrinya dan berbuat tindakan asusila.Dikarenakan banyak kejadian seperti ini maka  sekarang di buatkanlah undang-undang khusus untuk mengenai  masalah tentang kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) agar kekerasan ini bisa di minimaliskan.

DOWNLOAD

0 komentar:

Posting Komentar

InstaForex
Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review